Berita

Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama

6
×

Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebarkan artikel ini

 

 

Tangerang – jurnalnasional.net||Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar pada Senin (20/04), bertempat di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas.

 

Kegiatan diawali dengan pembacaan pernyataan komitmen Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin oleh Kepala Rutan dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran.

Deklarasi ini menjadi bentuk ikrar bersama dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sekaligus sebagai wujud nyata integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar seremonial semata.

 

“Zero Halinar bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama yang harus kita pegang teguh dan implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam rutan. Kita semua bertanggung jawab menjaga integritas dan marwah institusi,” tegas Irhamuddin.

 

 

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya konsistensi dan pengawasan dalam memastikan komitmen tersebut berjalan efektif.

 

“Saya meminta seluruh jajaran untuk tidak hanya berkomitmen di atas kertas, tetapi benar-benar menjalankan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan. Keberhasilan Zero Halinar ditentukan oleh keseriusan dan keberanian kita dalam bertindak,” tambahnya.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang sebagai simbol kesungguhan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik Halinar.

 

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 terkait pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

 

Dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(*)

Neni/weny pwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *