Berita

Pemuda Kampung Nalagati Klarifikasi Isu Kebisingan THM, Minta Pemberitaan Lebih Berimbang*

21
×

Pemuda Kampung Nalagati Klarifikasi Isu Kebisingan THM, Minta Pemberitaan Lebih Berimbang*

Sebarkan artikel ini

 

 

TANGERANG-jurnalnasional.net||Pemuda Kampung Nalagati, Kecamatan Panongan, angkat bicara terkait pemberitaan yang ramai beberapa hari terakhir mengenai kebisingan dari Tempat Hiburan Malam (THM). Mereka menilai, informasi yang beredar perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan menyudutkan salah satu tempat usaha.minggu(19/4/26)

 

Dalam keterangannya, Hendri selaku perwakilan pemuda Kampung Nalagati menyampaikan bahwa memang benar terdapat suara bising yang dirasakan warga. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa langsung diarahkan hanya kepada satu THM saja seperti yang santer di beritakan adalah 126 One Two Six, mengingat di kawasan tersebut terdapat beberapa tempat hiburan yang beroperasi.

 

“Memang ada kebisingan, tapi alangkah baiknya dikroscek dulu secara menyeluruh. Jangan sampai pemberitaan hanya menjurus ke satu tempat, karena di sini ada beberapa tempat hiburan,” ujar Hendri.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pemuda setempat telah melakukan kontrol langsung ke area sekitar, termasuk di belakang ruko, guna memastikan sumber suara. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan bahwa kebisingan berasal dari beberapa tempat hiburan di sekitar lokasi, seperti angkringan dan THM Loxuz bukan dari sumber yang di beritakan sebelumnya yakni 126 Onw Two Six.

 

“Semalam kami dari pemuda turun langsung melakukan pengecekan ke belakang ruko. Hasilnya, sumber suara berasal dari beberapa titik, bukan hanya satu tempat. Temuan ini juga sudah kami sampaikan melalui Wakil RW beserta bukti yang kami miliki,” jelasnya.

 

Meski demikian, Hendri tidak menampik bahwa keberadaan tempat hiburan di sekitar permukiman tetap menimbulkan dampak kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.

 

“Kalau dibilang terganggu, jelas kami terganggu karena jaraknya dekat. Tapi kita juga harus objektif, melihat mana yang benar-benar melanggar dan mana yang tidak,” tegas Hendri.

 

Ia menegaskan bahwa pihak pemuda Kampung Nalagati tidak berpihak kepada siapapun, melainkan mendorong agar persoalan disikapi secara adil dan proporsional. Hendri juga berharap aparatur dan penegak Perda dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

 

“Kami tidak memihak. Siapapun yang melanggar, kami harap ada tindakan tegas dari aparatur dan penegak Perda. Karena ini menyangkut kenyamanan warga dan sudah ada aturannya,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, kebisingan yang ditimbulkan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, pemuda setempat meminta adanya penegakan aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat., (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *