Jakarta-jurnalnasional.net||Bangsa ini sering berbicara tentang masa depan dengan bahasa yang megah: bonus demografi, Indonesia Emas 2045, hingga mimpi menjadi kekuatan ekonomi dunia.
Namun di balik semua istilah besar itu, ada pertanyaan yang jauh lebih sederhana—bahkan mungkin terlalu sederhana untuk dibicarakan dalam seminar kebijakan publik: apakah anak-anak kita cukup makan hari ini?Jumat(06/3/26)
Realitasnya tidak selalu seindah narasi pembangunan. Data tahun 2024 menunjukkan angka stunting di Indonesia masih berada pada 19,8 persen, hanya turun dari 21,5 persen pada 2022. Di beberapa wilayah, situasinya bahkan lebih berat: Nusa Tenggara Timur mencapai 35–37 persen, Papua Barat 30–34 persen, dan Sulawesi Barat sekitar 28–30 persen. Sementara itu, angka wasting masih berada pada 7,4 persen dan under weight 16,8 persen.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik kesehatan. Ia merupakan cermin sosial tentang bagaimana masa depan bangsa sedang dipertaruhkan sejak masa kanak-kanak.
Namun dalam ruang publik, terutama di kalangan mahasiswa, kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap muncul dengan nada penuh kecurigaan. Sebagian pihak menilai MBG sebagai populisme anggaran, proyek politik, atau bahkan memplesetkan nya menjadi “Maling Berkedok Gizi”.
Kritik semacam ini tentu tidak sepenuhnya keliru. Dalam tradisi intelektual kampus, skeptisisme terhadap kebijakan negara merupakan bagian dari dialektika demokrasi. Namun persoalannya menjadi menarik ketika kritik tersebut berhenti pada penolakan tanpa keberanian membaca realitas sosial secara utuh.
Ironinya, sebagian mahasiswa menolak MBG atas nama rasionalitas fiskal dan efisiensi kebijakan, tetapi pada saat yang sama mengabaikan fakta paling dasar dalam ilmu pembangunan manusia: gizi adalah fondasi utama kapasitas kognitif dan produktivitas manusia.
Dalam kerangka dialektika klasik, kita dapat melihat perdebatan ini sebagai pertarungan antara tesis dan antitesis. Tesisnya adalah gagasan bahwa negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan nutrisi yang layak. Antitesisnya adalah kritik bahwa program semacam ini berpotensi menjadi pemborosan atau alat politik.
Namun dialektika tidak pernah berhenti pada pertentangan. Ia menuntut sintesis, yaitu kemampuan melihat persoalan secara lebih luas. Sayangnya, dalam sebagian kritik terhadap MBG, sintesis tersebut justru tidak muncul. Kritik berhenti pada retorika penolakan, seolah menolak program ini menjadi simbol keberanian intelektual.
Padahal jika kita jujur membaca realitas sosial Indonesia, persoalan gizi anak bukan sekadar perdebatan teoritis. Ia adalah realitas sehari-hari di banyak daerah. Anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong tidak sedang bersaing secara akademik dengan teman-temannya; ia sedang berusaha melawan keterbatasan biologinya sendiri.
MBG sebagai Instrumen Negara Kesejahteraan
Dalam perspektif politik hukum dan kebijakan publik, MBG dapat dipahami sebagai bagian dari konsep negara kesejahteraan (welfare state). Negara tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kesejahteraan warganya.
Dalam kerangka ini, MBG merupakan hak setiap anak bangsa untuk tumbuh dengan gizi yang layak tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Secara konstitusional, tanggung jawab tersebut ditegaskan dalam Pasal 28H UUD 1945, yang menjamin hak warga negara atas kesehatan dan kesejahteraan. Sementara itu, Pasal 34 UUD 1945 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Anak yang lapar dan mengalami malnutrisi akan kehilangan fokus belajar, mengalami penurunan daya kognitif, dan kesulitan mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks ini, MBG hadir untuk menghilangkan hambatan biologis yang menghalangi anak-anak mengakses pendidikan secara setara.
Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, menyatakan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi dari kemampuan manusia untuk mengembangkan potensinya (capability approach). Tanpa nutrisi yang cukup, kemampuan tersebut tidak akan berkembang secara optimal.
Sementara itu, filsuf politik Martha Nussbaum menegaskan bahwa masyarakat gagal ketika sebagian warganya hidup di bawah ambang batas kehidupan manusia yang layak. Anak-anak yang mengalami stunting atau malnutrisi jelas berada dalam kondisi tersebut.
Karena itu, MBG dapat dipahami sebagai instrumen negara dalam menjamin keadilan sosial sekaligus menyetarakan kesempatan belajar anak-anak Indonesia.
Infrastruktur Pembangunan Manusia
MBG bukan sekadar program makan siang biasa. Program ini sejatinya merupakan infrastruktur pembangunan manusia (human capital infrastructure).
Dengan pemenuhan gizi yang merata, makanan tidak lagi dipandang sebagai bantuan sosial yang habis pakai, melainkan sebagai investasi jangka panjang terhadap kualitas fisik dan perkembangan saraf generasi muda.
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan keberhasilan pendekatan ini. Jepang, misalnya, berhasil menekan angka obesitas dan memperbaiki kualitas gizi generasi mudanya melalui program makan sekolah yang terstruktur.
Finlandia juga menyediakan makan gratis bagi seluruh siswa, yang berdampak pada terciptanya lingkungan belajar yang lebih setara.
Brasil bahkan berhasil keluar dari peta kelaparan dunia pada 2014, salah satunya melalui integrasi program makan sekolah dengan sektor pertanian lokal.
Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa investasi pada gizi anak bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan strategi pembangunan manusia jangka panjang.
Dari Ketimpangan Menuju Kesempatan
Selama ini pembangunan manusia di Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan wilayah. Banyak daerah di Indonesia Timur seperti Papua, NTT, Maluku, dan Maluku Utara masih menghadapi tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan akses pangan.
Papua dan NTT misalnya, masih mencatat tingkat kemiskinan di atas 20 persen. Akses terhadap pangan bergizi di wilayah ini juga masih tergolong rentan akibat keterbatasan distribusi dan tingginya harga logistik.
Program MBG berpotensi menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan tersebut.
Di Maluku, ikan sebagai sumber protein tinggi dapat menjadi bagian dari menu sekolah. Di Papua, sagu dapat memperkuat kedaulatan pangan lokal. Sementara di NTT, tanaman kelor yang dikenal memiliki kandungan nutrisi tinggi dapat dimanfaatkan sebagai sumber gizi.
Dengan pendekatan ini, MBG tidak hanya memperbaiki gizi anak-anak, tetapi juga menghidupkan ekonomi lokal dan memperkuat identitas pangan daerah.
Revolusi Ekonomi Kerakyatan
Di sisi lain, MBG juga menciptakan rantai ekonomi baru. Produksi jutaan porsi makanan setiap hari akan menciptakan pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sektor pangan.
Laporan World Food Programme (2020) menunjukkan bahwa setiap 1 dolar yang diinvestasikan dalam program makan sekolah dapat menghasilkan manfaat ekonomi hingga 9 dolar.
Dengan target puluhan juta penerima manfaat, program ini berpotensi menciptakan lebih dari satu juta lapangan kerja baru, terutama di sektor produksi pangan, logistik, dan jasa katering.
Gagasan ini sejalan dengan konsep ekonomi kerakyatan yang diperkenalkan ekonom Indonesia, Mubyarto, yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama.
Melalui mekanisme ini, anggaran negara tidak hanya berputar di pusat, tetapi mengalir hingga ke desa-desa, menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung.
Dari Dapur Sekolah Menuju Kemandirian Bangsa
Pada akhirnya, MBG harus dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar warganya. Pemenuhan gizi bukan hanya soal kebutuhan biologis, tetapi juga bagian dari hak asasi manusia untuk hidup sehat dan berkembang secara optimal.
Gizi yang baik akan melahirkan generasi dengan kemampuan kognitif yang lebih baik, daya belajar yang tinggi, dan produktivitas yang kuat di masa depan.
Dengan demikian, MBG bukan sekadar program sosial jangka pendek. Ia merupakan investasi peradaban—sebuah fondasi untuk membangun bangsa yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih mandiri.
Dari dapur-dapur sekolah itulah masa depan Indonesia sedang dibangun.(*)
Neni












