Berita

ATASI OVERCROWDING, RUTAN KELAS I TANGERANG MUTASI 59 WBP KE LAPAS KELAS I TANGERANG

5
×

ATASI OVERCROWDING, RUTAN KELAS I TANGERANG MUTASI 59 WBP KE LAPAS KELAS I TANGERANG

Sebarkan artikel ini

 

Tangerang – jurnalnasional.net||Dalam rangka mengurangi permasalahan overcapacity dan overcrowding, Rutan Kelas I

Tangerang terus melakukan langkah strategis yang selaras dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi

dan Pemasyarakatan (Imipas). Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pemindahan Warga

Binaan (WB) sebagai bagian dari penataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan selasa (14/04/26)

Kegiatan ini melibatkan pemindahan sebanyak 59 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang

menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari

manajemen hunian yang berkelanjutan guna menciptakan kondisi lingkungan yang lebih ideal serta

mendukung efektivitas program pembinaan bagi para WBP yang telah memenuhi kriteria.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tangerang bersinergi dengan aparat penegak hukum dari

unsur TNI dan Polri. Keterlibatan personel TNI dan Polri ini bertujuan untuk memperkuat pengawalan

dan memastikan seluruh proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan

standar operasional prosedur keamanan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi ini

merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah pemasyarakatan.

Ia,menegaskan bahwa pemindahan ini adalah implementasi langsung dari arahan Menteri Imipas dalam

menata kembali hunian di Lapas maupun Rutan guna memberikan pelayanan yang lebih manusiawi.

Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR),

Christian Natanael Tarigan. Sebelum diberangkatkan, ke-59 WBP tersebut telah melalui rangkaian

pemeriksaan kesehatan intensif serta verifikasi dokumen administratif untuk memastikan proses

transisi antar-UPT berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Sebagai penutup, Irhamuddin menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas

pemasyarakatan secara profesional dan transparan. Melalui pengurangan beban hunian ini,

diharapkan kualitas pembinaan dan pengamanan di Rutan Kelas I Tangerang semakin meningkat.

Demi,memujudkan pelayanan masyarakat yang optimal dan berdampak positif(*)

Neni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *